Mengenai Polemik tentang TPP Belum Terbayarkan, Yang Sudah Kewajiban Pemerintah Kolaka Utara Sekaligus 1 Program Utama Dari 9 Program di Saat Pemaparan VISI & MISI Bakal Calon Bupati Saat Mencalonkan Bakal Bupati Dan Wakil Bupati, Wakil Bupati, H. Abbas Mengatakan Bahwa Tidak Ada Niat Pemda Untuk Menunda Pembayaran TPP, Hanya Karena Adanya Surat Dari Dirjen Keuangan Untuk Meminta Persetujuan Pencairan Maka Kami Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Harus Mengikuti Intruksi Dari Dirjen Keuangan Sahutnya.
Namun Bisa Dipastikan TPP Untuk Tiga Bulan ini akan segera cair dan segera langsung dibayarkan saat itu juga, TPP Itu Sudah bagian dari pada HAK ASN Jadi jika PEMDA Tidak membayarkan TPP Maka itu adalah Piutang PEMDA Dan otomatis jika tidak terbayarkan di Tahun 2021, maka di tahun 2022 masuk dalam program prioritas utama untuk wajib dibayarkan, namun karena adanya surat persetujuan masuk dari Mendagri In Sha Allah dalam waktu dekat akan segera cair dan langsung di sampaikan ke ASN.
Sementara ditempat berbeda Sekertaris Daerah kabupaten kolaka utara Taupik.S , Mengatakan Telah turun surat dari Mendagri yang menyatakan setiap daerah yang akan mencairkan TPP Semester Kedua diharuskan lagi mendapatkan persetujuan dari mendagri pungkasnya.
"Sudah kami kirim surat ke mendagri, dan dibalas hasilnya masih ada yang harus kami lengkapi lagi, adapun yang harus dibuat yakni PEMDA membuat peryataan ketersediaan pembayaran dana intensif tenaga kesehatan daerah, kami lagi mengupayakan in sha allah selasa atau rabu kami kirim Pungkasnya.
Social Icons