Kolaka Utara, Infokolut.com - Aplikasi pembuatan PBB dan pembayaran PBB di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mengalami kerusakan yang tak dapat digunakan selama hampir tiga minggu. Kepala Bidang PBB-P2 & BPHTB Kabupaten Kolaka Utara, Miftachul Chair, bergerak cepat dengan bekerja sama dengan perusahaan lokal yang bergerak di bidang teknologi informasi, CV. DEVTEK INDONESIA, untuk melakukan perbaikan. Namun, perusahaan tersebut terkejut setelah menemukan bahwa kerusakan bukan disebabkan oleh kesalahan, melainkan ada indikasi bahwa sistem tersebut dirusak secara sengaja.
Direktur CV. DEVTEK INDONESIA, Anjas Asmara S.Kom, melakukan komunikasi dengan pembuat aplikasi untuk mendapatkan akses ke file Cloud serta mencari tahu penyebab kerusakan dan melaporkannya ke Bapenda Kolaka Utara. Setelah berkolaborasi Alhamdulillah "Sistem sudah normal kembali dan dapat digunakan dengan baik," ujarnya.
Miftachul Chair menjelaskan bahwa sistem ini memiliki server yang terhubung ke beberapa instansi, seperti Pertanahan, Bank Sultra, Kantor Notaris, dan Bapenda itu sendiri. Namun, pihaknya sudah lega karena sistem dan server telah di-backup oleh perusahaan lokal untuk membantu mengamankan sistem agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.
Setelah melakukan penelusuran, dugaan pelaku adalah mantan admin sistem itu sendiri yang tiga hari setelah pindah tugas ke salah satu OPD di lingkup Kolaka Utara, terjadi kerusakan sistem. Miftachul Chair menyebut bahwa ada banyak alasan mengapa dugaan itu muncul, namun alasan dan kejadian selama ini tidak dapat dipublikasikan. Perusahaan lokal dan Bapenda Kolaka Utara masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini.
Editor : Nasrullah
Social Icons