HEARDER IKLAN

Banner Iklan Sariksa

Bapenda Kolaka Utara Gencar Sosialisasi dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di 15 Kecamatan

Kolaka Utara, 16 Oktober 2023 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara kini fokus pada upaya meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) dengan meluncurkan program sosialisasi dan penagihan langsung di 15 kecamatan di wilayah kabupaten ini. Kegiatan ini dimulai dari Kecamatan Wawo dan akan menjangkau seluruh kecamatan dalam waktu yang akan datang.

Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Utara. Namun, tingkat penerimaan pajak ini masih belum mencapai potensinya secara maksimal. Oleh karena itu, Bapenda Kolaka Utara bergerak dengan giat untuk mengenalkan program-program perpajakan serta melakukan penagihan yang lebih efektif guna mempercepat penerimaan pajak bumi dan bangunan.

Salah satu fokus utama dari program ini adalah penagihan pajak untuk Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) dan tower telekomunikasi. Pajak ini adalah bagian penting dari salah satu sumber pendapatan daerah, dan saat ini, Bapenda Kolaka Utara telah mulai mengenakan pajak pada Sutet dan tower telekomunikasi.

Kepala Bidang PBB-P2 & BPHTB Bapenda Kolaka Utara, Miftachul Chair S.Sos, menyampaikan, "Kami melihat potensi besar dalam penerimaan pajak dari Sutet dan tower telekomunikasi Sehingga Kita Tetap Komitmen Untuk Melakukan Pendataan Sutet dan kini sudah terdata dan segera di tagih ke pihak perusahaan sutet.

Miftachul Chair S.Sos., juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program ini. "Kami mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara untuk mendukung program perpajakan ini. Penerimaan pajak yang maksimal akan membantu pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang berkualitas, dan pembangunan yang berkelanjutan."

Melalui program sosialisasi dan penagihan yang gencar ini, Bapenda Kolaka Utara berharap dapat mempercepat penerimaan pajak bumi dan bangunan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi mereka dalam memajukan daerah ini.

Editor : Anjas Asmara S.Kom