HEARDER IKLAN

Banner Iklan Sariksa

OPINI : Enam Fraksi DPRD Kolut Gugat PJ Bupati, Diam Diam Terhadap Pemberian 4M ke Swasta Sementara Overtindakan Terkait Dana UMKM

Enam fraksi di DPRD Kabupaten Kolut, yakni PKB yang diwakili Muhammad Syair, Gerindra yang diwakili Adi Putra, PPP yang diwakili Mustamrin Saleh, Demokrat Di wakili H Mustamin, Golkar yang diwakili Abu Muslim Serta PBB Diwakili oleh H Sudarmin, tengah menggugat PJ Bupati Sukanto Toding dengan alasan ketidakpuasan terhadap pembagian dana Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sedangkan Fraksi PDIP Menolak bertanda tangan dalam proses ini. Pandangan dari pengamat politik, Andika, menilai tindakan ini tidak relevan dengan fungsi seorang anggota DPRD.

Andika mempertanyakan konsistensi 6 fraksi ini setelah menyadari bahwa saat PJ Parenrangi membagikan dana sebesar 4 Miliar ke sektor swasta, keenam fraksi tersebut nampak diam tanpa adanya respons atau tindakan. Namun, ketika PJ Sukanto Toding melakukan pembagian dana ke UMKM Demi Pelaku Usaha Lokal, mereka bereaksi dengan overtindakan, menuding kurangnya keterlibatan dalam proses pembagian.


"Pertanyaannya adalah, mengapa saat PJ Parenrangi membagikan 4 Miliar ke sektor swasta, keenam fraksi ini terkesan diam saja? Tetapi, ketika PJ Sukanto Toding melakukan pembagian dana ke UMKM, mereka justru bergerak dengan overtindakan. Ini menimbulkan kecurigaan terkait konsistensi dan motivasi sebenarnya dari gugatan ini," ujar Andika.

Andika menambahkan bahwa fraksi-fraksi tersebut seharusnya memanfaatkan mekanisme yang telah ada di DPRD, seperti pemanggilan perwakilan pemerintah atau penyelidikan lapangan, untuk mencari fakta terkait pembagian dana UMKM. Ia mengkritik bahwa alasan terkait tidak dilibatkannya fraksi-fraksi tersebut dalam pembagian dana UMKM dianggap kurang memadai sebagai dasar untuk menggugat PJ Bupati.

Pengamat politik ini juga menyoroti kemungkinan bahwa tindakan empat fraksi ini adalah ekspresi dari ketidakpuasan terhadap penolakan pengusulan PJ Bupati sebelumnya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gagalnya pengusulan sebelumnya mungkin masih menjadi sumber ketidakpuasan, yang sekarang diungkapkan melalui gugatan terhadap PJ Bupati yang sedang menjabat.

Andika menegaskan pentingnya langkah-langkah konstruktif dan panggilan untuk legowo dari fraksi-fraksi tersebut. Ia meminta agar mereka bersikap bijaksana dan mendukung penuh kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah daerah. Pandangan ini menekankan perlunya kolaborasi dan dukungan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah demi kepentingan masyarakat.

Andika Pengamat Politik Sultra