Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawal 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan yang kelulusannya dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Orang nomer satu di Kolaka Utara menjelaskan, "Setelah saya mendapatkan laporan dari kepala BKPSDM, saya langsung memerintahkan koordinasi dengan Kemenkes dan BKN untuk mencari jalan keluar terkait nasib PPPK Nakes." Meskipun masalah serupa terjadi di seluruh Indonesia, pemerintah Kolaka Utara tetap aktif mencari solusi agar 22 tenaga kesehatan tersebut bisa kembali terakomodir. Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA menegaskan, "Meski ini terjadi bukan hanya di Kolaka Utara, tapi terjadi di seluruh daerah di Indonesia, kita tetap berusaha agar 22 nakes ini bisa kembali terakomodir."
PLT Kepala BPKSDM, Mawardi Hasan, mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan BKN Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar untuk mencari klarifikasi terkait pembatalan kelulusan PPPK Nakes. "Semenjak pemberkasan D4 Bidan yang telah dinyatakan lulus dan dianulir oleh BKN, saya langsung meminta Kepala Bidang Pengadaan, Penilaian Apartur & Penghargaan BKPSDM untuk koordinasi langsung ke BKN Kanreg IV Makassar untuk klarifikasi," ujar Mawardi Hasan.
Koordinasi antara pihak BPKSDM, Dinas Kesehatan, dan BKN dilakukan secara intensif, bahkan melibatkan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara dalam pertemuan di Jakarta. "Melalui pansus DPRD Kabupaten Kolaka Utara, dilakukan pertemuan dengan pihak BKN Kanreg IV Makassar dan kami bersama dinas Kesehatan diperintahkan langsung oleh Bapak PJ Bupati Kolaka Utara mendampingi pansus dalam pertemuan di BKN kanreg IV Makassar," tambah Mawardi Hasan.
Sekretaris Daerah Kolaka Utara juga turut diperintahkan untuk mengikuti pertemuan dengan pihak Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut dari koordinasi dengan BKN. Meskipun pemerintah setempat telah melakukan koordinasi intensif dengan BKN terkait permasalahan PPPK Nakes, status kelulusan D4 Kebidanan masih menunggu kebijakan pusat terutama dari Kementerian Kesehatan. "Permasalahan D4 Bidan ini telah menjadi permasalahan Nasional sehingga pihak BKN Kanreg IV Makassar menunggu kebijakan pusat terutama kemenkes untuk menetapkan status D4 Kebidanan ini," jelas Mawardi Hasan.
Penjabat Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani permasalahan ini dan terus mengikuti perkembangan serta evaluasi untuk mencari solusi terbaik. "Kami senantiasa meminta laporan untuk mengetahui perkembangan permasalahan ini dan ini menjadi perhatian serius kami," jelas Penjabat Bupati.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan delegasi ke kantor regional BKN IV Makassar untuk berkonsultasi dan mencari solusi terkait pembatalan kelulusan PPPK Nakes. "Kemarin kepala BPKSDM sudah ke kantor regional IV Makassar dan hari ini pak Sekda Kolaka Utara diutus untuk ke BKN," tandasnya.
Editor : Anjas Asmara S.Kom
Social Icons