Kolaka Utara, 16 Desember 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna yang menjadi agenda sakral lima tahunan, yaitu penetapan unsur pimpinan DPRD untuk periode baru. Dalam rapat tersebut, Fitra Yuni dari Partai NasDem resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD, sementara posisi Wakil Ketua II dijabat oleh Agusdin, S.Kom. Namun, hingga kini, posisi Wakil Ketua I belum ditetapkan karena menjadi hak prerogatif internal Partai NasDem.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), namun Pejabat (PJ) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, tidak hadir. Berdasarkan informasi yang diperoleh Infokolut.com, PJ Bupati Yusmin telah diundang untuk menghadiri rapat paripurna, tetapi ia tidak memberikan konfirmasi ketidakhadirannya.
Sikap ini memunculkan sorotan publik karena Yusmin disebut-sebut sangat jarang berada di Kabupaten Kolaka Utara. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Yusmin lebih sering berkantor di Kendari atau berada di luar daerah. Upaya Infokolut.com untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak OPD tidak mendapatkan tanggapan.
Ketidakhadiran PJ Bupati dalam agenda sepenting ini menjadi perhatian serius, mengingat rapat paripurna tersebut merupakan momen penting dalam pembentukan kepemimpinan DPRD yang akan memengaruhi arah kebijakan daerah lima tahun ke depan.
Sementara itu, Fitra Yuni dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjadikan DPRD Kolaka Utara lebih proaktif dalam mendukung pembangunan daerah. "Kami bertekad untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kolaka Utara. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama," ujarnya.
Namun, absennya PJ Bupati Yusmin menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif di Kolaka Utara, yang diharapkan dapat segera diperbaiki demi kelancaran pembangunan daerah.
Kontributor : infokolut.com
Social Icons