Kolaka Utara – Andika memberikan klarifikasi terkait isu pemerasan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha tahu tempe di Desa Watuliwu. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Andika, memang benar terdapat dua oknum dari sebuah LSM yang mendatangi pengusaha tahu tempe pada akhir tahun 2024. Setelah mendengar informasi mengenai kejadian tersebut, Andika berinisiatif menemui pengusaha tahu tempe untuk memberikan masukan terkait pengelolaan limbah produksi.
“Saya hanya memberikan saran agar mereka tidak perlu pindah lokasi, melainkan cukup menambah bak limbah dan berkonsultasi dengan dinas terkait guna mencari solusi terbaik dalam pengelolaan limbah,” jelas Andika.
Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa setelah pertemuan tersebut, dirinya tidak pernah meminta ataupun menerima uang dari pengusaha tahu tempe. “Jika Mas Erwin (pengusaha tahu tempe) merasa diperas atau bahkan menyerahkan uang karena merasa terpaksa, saya sarankan agar hal tersebut dilaporkan secara resmi. Saya tidak pernah meminta atau menerima uang sepeser pun,” tegasnya.
Andika juga meminta agar pihak yang benar-benar menerima uang dari pengusaha tahu tempe disebutkan secara jelas. “Saya mendesak agar nama penerima uang itu diungkapkan agar semuanya menjadi jelas dan tidak ada pihak yang difitnah atau disalahkan tanpa bukti,” tutupnya dalam klarifikasi ini.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 368 KUHP, pemerasan adalah tindakan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan cara memaksa orang lain untuk menyerahkan barang, uang, atau membuat utang dengan ancaman kekerasan atau ancaman lainnya. Jika benar terjadi tindakan pemerasan, maka pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Andika juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah berkonsultasi dengan pendamping hukumnya untuk melaporkan akun-akun di media sosial yang menyebut namanya sebagai salah satu pelaku pemerasan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan akan menempuh jalur hukum guna membersihkan namanya dari fitnah yang beredar.
Kontributor : www.infokolut.com
Social Icons