HEARDER IKLAN

Post ADS 1

Seorang Santri di Kolaka Utara Alami Luka Bakar Serius Akibat Disiram Bensin dan Dibakar Temannya

Kolaka Utara, 11 April 2025 — Seorang santri bernama Muh. Rezky (M.Rm) menjadi korban penganiayaan berat yang menyebabkan luka bakar serius setelah disiram bensin dan dibakar oleh dua temannya di lingkungan Pondok Pesantren Al Islam Meto, yang terletak di Desa Meto, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, 11 April 2025 sekitar pukul 07.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan pelaku, kejadian bermula saat salah satu pelaku yang berinisial AZ keluar dari asrama putra sambil membawa botol air mineral yang sudah diisi bensin. Di saat yang sama, korban M.Rm masih berada di dalam asrama dan sedang dibangunkan oleh teman-temannya untuk bercukur bersama di dekat sungai yang berada di belakang asrama.

Setelah dicukur, korban kemudian menuju ke arah sungai. Saat itulah AZ yang sebelumnya telah mempersiapkan bensin menyiramkan cairan mudah terbakar tersebut ke tubuh M.Rm. Pelaku kedua, AM, kemudian mengambil ranting kayu sebesar jari telunjuk dengan panjang sekitar sejengkal orang dewasa. Ranting tersebut dicelupkan ke dalam botol berisi bensin dan dibakar oleh AM atas perintah AZ.

     (Pelaku Sudah Di Amankan Polres Kolaka Utara)

Ranting yang sudah terbakar kemudian diambil oleh AZ dan dilemparkan ke arah korban. Namun, api tidak langsung mengenai tubuh korban, melainkan jatuh ke tanah dan menyambar sisa-sisa bensin yang telah tumpah di sekitar korban. Dalam hitungan detik, api menyebar dan langsung membakar tubuh bagian kiri korban, mulai dari paha, lengan, hingga punggung.

Saat tubuh korban terbakar, beberapa teman yang berada di lokasi melihat kejadian tersebut. Salah satu temannya yang berinisial SH segera berlari menolong dengan cara membuka pakaian korban dan memeluk sambil berguling di tanah untuk memadamkan api. SH juga berusaha menyeret korban menuju sungai untuk meredakan luka bakar yang dialaminya. Setelah sempat lari ke sungai untuk buang air besar, AZ kembali dan membantu membawa korban ke sungai setelah melihat tubuh korban masih terbakar.

Setelah api berhasil dipadamkan dan korban berendam untuk mengurangi rasa sakit, M.Rm kemudian keluar dari air dan melapor sendiri ke pimpinan Pondok Pesantren Al Islam Meto yang berada di Desa Meto. Saat ini, korban telah dibawa ke RSUD Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.

Luka bakar yang diderita korban diperkirakan mencapai 60% dari tubuhnya, meliputi bagian paha, lengan, dan punggung sebelah kiri. Kondisi ini membutuhkan penanganan medis intensif dan observasi lanjutan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka Utara langsung turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban terpantau dan mendapatkan penanganan sesuai prosedur perlindungan anak.

Sementara itu, kedua pelaku, AZ dan AM, telah diamankan dan saat ini berada di Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami motif dari tindakan kekerasan ini dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memintai keterangan dari tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni:

AR

SH

AF


Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama di lingkungan Pondok Pesantren Al Islam Meto, dan menimbulkan keprihatinan mendalam atas keselamatan para santri di tempat pendidikan tersebut.

Kontributor : Anjas