HEARDER IKLAN

Post ADS 1

Wabup Kolaka Utara Hadiri Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD Sultra

Senin, 14 April 2025 – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra tahun 2026, serta Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra 2025-2029.

Acara yang berlangsung di Kota Baubau ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, juga hadir bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan OPD se-Sultra.

Pada Musrenbang kali ini, terdapat 5 program prioritas yang diusulkan, serta 3 program tambahan yang akan dilaksanakan jika anggaran memungkinkan, antara lain:

1. Pengaspalan Jalan Provinsi Batu Putih - Porehu dengan target 5 km hingga 10 km.

2. Pembangunan Tambak Labu Kapal Nelayan di dua lokasi, yaitu Desa Bahari Kecamatan Tolala dan Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, dengan prioritas untuk Desa Bahari Kecamatan Tolala, disesuaikan dengan anggaran.


3. Pembangunan Tambak Labu Kapal Fiber di Kecamatan Tobaku, Kec. Katoi.

4. Pembangunan Fasilitas Terminal Lacaria di Kecamatan Lasusua.

5. Rehabilitasi Irigasi Tambak D.I.T Pakue dengan target 2 km, yang akan ditangani oleh Dinas SDA Bina Marga. Jika tidak dianggarkan di tugas pembantuan, program ini akan diusulkan untuk dianggarkan di APBD Provinsi.

Sebagai catatan, apabila anggaran Provinsi memungkinkan, beberapa program tambahan prioritas juga diusulkan, yaitu:

1. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 30 unit di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara oleh Dinas Perumahan.

2. Optimalisasi SPAM IKK di Kecamatan Lambai dengan kapasitas 15 liter/detik.

3. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) non-perpipaan di kawasan strategis.

Musrenbang ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyusun kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kontributor : Anjas